Sejarah Kerajaan Banjar
Posted: Selasa, 16 Oktober 2012 by Tahta Banjar in
Kabupaten Banjar dengan
Ibukotanya Martapura mempunyai latar belakang sejarah yang sangat penting
sebelum menjadi Kabupaten sekarang, dulunya menjadi pusat pemerintahan Kerajaan
banjar.
Kerajaaan Banjar di Kabupaten Banjar di mulai pada tahun 1612, dimasa pemerintahan Sultan Musta’in Billah yang dikenal dengan Pangeran Kecil memindahkan Keraton dari Banjarmasin ke Kayu Tangi atau Telok Selong Martapura, karena keraton di Kuwin dihancurkan Belanda. Daerah pusat kerajaan adalah Karang Intan dan Martapura sebagai pusat pemerintahan dan Keraton Sultan, pada akhir masa pemerintahan Sultan Hidayatullah. Terbentuknya Kerajaan Banjar, Raja yang Memerintah dan Susunan Pemerintah.
Kerajaan Islam yang terletak di bagian Selatan Pulau
Kata Banjarmasin merupakan paduan dari dua kata, Bandar dan Masih, berasal dari nama seorang Perdana Menteri Kerajaan Banjar yang cakap dan berwibawa serta mempunyai pandangan yang jauh ke depan untuk menjadikan Kerajaan Banjar Sebuah Kabupaten Banjar dengan Ibukotanya Martapura mempunyai latar belakang sejarah yang sangat penting sebelum menjadi Kabupaten sekarang, dulunya menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Banjar.
Kerajaan Banjar di Kabupaten banjar dimulai pada tahun 1612, di masa pemerintahan Sultan Mustain Billah yang dikenal dengan Pangeran Kecil memindahkan keraton dari Banjarmasin ke Kayutangi atau Telok Selong dengan pusat pemerintahan di Kuin Banjarmasin.
Raja-raja
yang memerintah :
1.
Sultan Suriansyah
2.
Sultan Rahmatullah
3.
Sultan Hidayatullah
4.
Sultan Musta’inbillah
5.
Sultan Inayatullah
6.
Sultan Sa’idullah
7.
Sultan Tahlilullah
8.
Sultan Tahmidullah
9.
Sultan Tamjidillah
10. Sultan
Tahmidillah
11. Sultan
Sulaiman Rahmatullah
12. Sultan
Adam Al Wasiqubillah
13. Sultan
Muda Abdurrahman
Keraton Bumi Kencana Di Martapura Dan Susunan Pemerintahan
Pada abad ke-17 kerajaan Banjar terkenal sebagai penghasil lada.
Pedagang-pedagang Banjar melakukan aktifitas di Banten sekitar tahun 1959. pada
waktu itu 2 (dua) buah jukung (kapal) banjar dirampok oleh kompeni.
Disamping itu Belanda berusaha melakukan hubungan dagang dengan kerajaan
Banjar, dengan mengirimkan utusan pada tahun 1607, tidak mendapat sambutan
dengan baik. Terjadi petentangan yang mengakibatkan terbunuhnya seluruh utusan
Belanda tersebut.
Pada tahun 1612 Belanda mengadakan pembalasan dengan menyerbu, menembak dan membakar Keraton Banjar di Kuin
Di Martapura pemerintahan
berlanjut sampai Pemerintahan Sultan Inayatullah dan Sultan Sa’idullah (Ratu
Anum). Sultan Sa’idullah seorang yang beribadat dan ingin berkonsentrasi di
bidang agama.
Pemerintahan kemudian diserahkan
kepada saudaranya dari ibu orang Jawa bernama Adipati Halid (Pangeran Ratu = Pangeran Tapesana), karena anak Sultan Sa’idullah bernama Amirullah Bagus
Kesuma belum dewasa.
Pada waktu itulah terjadi pemberontakan oleh salah seorang saudara Adipati Halid dati ibu orang Biaju bernama Adipati Anum (Pangeran Surianata). Pemberontakan diakhiri dengan kesepakatan Adipati Halid tetap bertahta di Martapura dan Adipati Anum di Banjarmasin. Tahun 1666 Adipati Halid meninggal, Amirullah Bagus Kesuma naik tahta dan terjadi revolusi istana melawan pamannya pangeran Surianata di Banjarmasin.
Pangeran Surianata mati terbunuh dalam perjalanan dari ibukota kembali ke Keraton Bumi Kencana Martapura. Hal ini berlanjut sampai pemerintahan Sultan Hamidullah, Sultan Tamjid, Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah, Sultan Nata Dilaga, Sultan Sulaiman, dan Sultan Adam.
Pada waktu Pemerintahan Sultan Adam (1825-1857) beliau menempati istana di Sungai
Pada waktu pemerintahan Sultan Tamjid (dinobatkan di Bumi Kencana) beliau berkedudukan di Sungai
Susunan Pemerintahan
Susunan pemerintahan Kerajaan
Banjar yang disebutkan terdahulu mengalami perubahan khususnya pada masa
pemerintahan Sultan Adam Alwasiqubillah. Perubahan tersebut meliputi :
1.
Radja :
2.
Sultan – Panembahan
3.
Mangkubumi :
Anggota di
bawah mangkubumi adalah :
Panganan-Pangiwa-Manteri
Bumi dan 40 orang Manteri Sikap
4.
Mufti :
Hakim tertinggi, pengawas pengadilan umum
Hakim tertinggi, pengawas pengadilan umum
5. Qadi
:
Kepala urusan hukum agama Islam
Kepala urusan hukum agama Islam
6. Penghulu
:
Hakim rendah
Hakim rendah
7. Lurah
:
Langsung sebagai pembantu lalawangan dan mengamati pekerjaan beberapa orang, pembakal (kepala kampung) di bantu oleh Khalifah, Bilal dan Kaum.
Langsung sebagai pembantu lalawangan dan mengamati pekerjaan beberapa orang, pembakal (kepala kampung) di bantu oleh Khalifah, Bilal dan Kaum.
8. Pembakal
:
Kepala kampung yang menguasai beberapa anak kampong
Kepala kampung yang menguasai beberapa anak kampong
9. Mantri
:
Pangkat kehormatan untuk orang-orang terkemuka dan berjasa, diantaranya ada yang menjadi kepala desa dalam wilayah yang sama dengan lalawangan.
Pangkat kehormatan untuk orang-orang terkemuka dan berjasa, diantaranya ada yang menjadi kepala desa dalam wilayah yang sama dengan lalawangan.
10. Tatuha
Kampung :
Orang yang terkemuka di kampong
Orang yang terkemuka di kampong
11. Panakawanan
:
Segala macam pajak dan kewajiban
Segala macam pajak dan kewajiban
12. Sarawasa,
Sarabuana, SaraBadja :
Kuasa di seluruh Pedalaman (Keraton)
Kuasa di seluruh Pedalaman (Keraton)
13. Mandung dan
Pasa Juda :
Kepala Balai Rongsari dan Bangsal
Kepala Balai Rongsari dan Bangsal
14. Mamagar
Sari :
Penggapit Raja duduk di Sitilohor.
Penggapit Raja duduk di Sitilohor.
15. Pariwala,
dan Singataka :
Kuasa dalam urusan dan pakan (pasar)
Kuasa dalam urusan dan pakan (pasar)
16. Sarageni
dan Saradip :
Kuasa dalam urusan alat senjata
Kuasa dalam urusan alat senjata
17. Puspa Wana
:
Kuasa dalam urusan tanaman, perhutanan, perikanan, peternakan, dan berburu.
Kuasa dalam urusan tanaman, perhutanan, perikanan, peternakan, dan berburu.
18. Karang Adji
dan Nanang :
Ketua Balai Petani mendapat kehormatan sejajar dengan Raja sebagai pahlawan turunan bangsawan.
Ketua Balai Petani mendapat kehormatan sejajar dengan Raja sebagai pahlawan turunan bangsawan.
19. Warga Sari
:
Pengurus besar tentang persediaan bahan makanan.
Pengurus besar tentang persediaan bahan makanan.
20. Anggamarta
:
Juru Bandar (urusan pelabuhan)
Juru Bandar (urusan pelabuhan)
21. Astaprana :
Juru Tabuhan-tabuhan kesenian dan kesusasteraan.
Juru Tabuhan-tabuhan kesenian dan kesusasteraan.
22. Kaum
Mangumbara :
Kepala Pengurus Upacara
Kepala Pengurus Upacara
23. Wiramarta :
Manteri Dagang
Manteri Dagang
24. Budjangga :
Kepala dalam urusan bangunan-bangunan rumah dan Agama.
Kepala dalam urusan bangunan-bangunan rumah dan Agama.
25. Singabana :
Kepala Ketentraman Umum
Kepala Ketentraman Umum
Kerajaan Banjar sebagai Kerajaan
Islam keberadaannya mempunyai 2 (dua) pusat pemerintahan yaitu Kuin di Banjarmasin dan Bumi
Kencana Martapura. Pada waktu pusat pemerintahan di Martapura kerajaan bercorak Kerajaan Islam ini sangat berkembang pesat. Di Martapura (Lok Gabang) tempat
lahir seorang ulama besar Syech Muhammad Arsyad Al Banjari (1710-1812) yang
lebih dikenal dengan sebutan datu Kalampaian. Beliau mengarang sebuah
bermacam-macam kitab sebagai penuntun umat. Kitab yang sangat terkenal adalah
Sabilal Muhtadin dicetak di Mekkah, Istambul, dan Qairo. Tersebar ke wilayah Malaysia , Philipina, Singapura ,
Thailand , Brunei , Kampuchea ,
Vietnam , dan Laos .
Beliau lahir pada masa pemerintahan Sultan Hamidullah (1700-1734) disekolahkan dan dibiayai oleh Sultan Tamjidillah (1734-1759) ke Mekkah selama 30 tahun, kemudian kembali ke kerajaan pada waktu pemerintahan Sultan Nata Dilaga atau Sultan Tahmidillah (1801-1825).
Pada waktu pemerintahan Sultan Adam Alwasiqubillah telah dibuat untuk pertama kalinya ketetapan hukum tertulis dalam menerapkan hukum Islam di Kerajaan Banjar yang dikenal dengan Undang-Undang Sultan Adam.
Dari beberapa sumber disebutkan ada beberapa tempat yang menjadi kedudukan raja setelah pindah ke Martapura seperti : Kayu Tangi, Karang Intan dan Sungai Mesa. Tetapi dalam beberapa perjanjian antara Sultan Banjar dan Belanda, penanda tanganan di Bumi Kencana. Begitu juga dalam
Jadi Bumi Keraton Kencana Martapura adalah pusat pemerintahan untuk melakukan aktivitas kerajaan secara formal sampai dihapuskannya kerajaan banjar oleh Belanda pada tanggal 11 Juni 1860. Status kerajaan banjar setelah dihapuskan masuk ke dalam Keresidenan Afdeling dan Timur Borneo. Wilayah di bagi dalam 4 afdeling, salah satunya adalah afedling Martapura yang terbagi dalam 5 Distrik, yaitu Distrik Martapura, Riam Kanan, Riam Kiwa, Banua Ampat dan Margasari. Selanjutnya terjadi perubahan dalam keorganisasian pemerintahan Hindia Belanda. Dibawah Afdelingterdapat Onderafdeling dan distrik.
Afdeling Martapura terdiri 3 onderafdeling, salah satunya adalah onderafdeling Martapura dengan distrik Martapura. Perubahan selanjutnya Martapura menjadi onderafdeling di bawah afdeling
Setelah kedaulatan diserahkan oleh pemerintah Belanda kepada Republik
DPRDS pada tanggal 27 Pebruari 1952, mengusulkan perubahan nama Kabupaten
Pada tanggal 24 Juli 2010, Kesultanan Banjar mulai dihidupkan lagi dengan mengangkat istilah "Ma'angkat Batang Tarandam." Persiapan-persiapan mulai diadakan mulai Pembentukan Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar. Dalam Persiapan ini dibuatlah atribut-atribut Kesultanan Mulai dari Logo Kesultanan, Bendera sampai Lencana Sultan. Acara Pembentukan Lembaga Adat ini di selenggarakan di Hotel Arum Banjarmasin dan disitu di putuskan seseorang menjadi Raja Muda Banjar.
Pada tanggal 12 Desember 2010, diadakan Penobatan Raja Muda Banjar dan pemberian Anugerah Gelar Pangeran kepada orang-orang tertentu.
Baca juga Legenda Pembuat Logo Kesultanan Banjar
Assalamu alaikum wr wb. Ba-hurup-an link kita. Ilangi wan follow jua Ulun di Suluh Banjar.blogspot.com